Selasa, 07 Juli 2015

Halo railway mania. Ada kabar bagus buat anda semua yang ingin mudik gratis 2015 ke kampung halaman dengan kereta api. Jasa Raharja menyediakan Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 dengan tajuk " Ayo Ikut Mudik Gratis Lebaran 2015 bersama Jasa Raharha".  Bagi anda yang ingin dan berminat untuk mengikuti acara Mudik Gratis bersama Jasa Raharja 2015 silakan simak info dan persyaratannya. Mudik gratis merupakan acara tahunan yang diadakan oleh instansi tertentu, hal ini sangat cocok bagi mereka yang tidak kebagian tiket kereta api, tidak cukup ongkosnya, tidak mau ribet dengan angkutan umum lainnya dan terutama gratis.

Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 dengan kereta api ini diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen Jakarta pada tanggal 12 Juli 2015. Ingat pemberangkatan Mudik Gratis dengan Kereta Api tanggal 12 Juli 2015 dari Pasar Senen. Tujuan mana saja mudik gratisnya? Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 tujuan Pemalang, Pekalongan, Semarang, Kendal, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Blitar dan Malang.
Baca Juga : Info Tiket Arus Balik Lebaran 

Kapan Mudik Gratis Jasa Raharja dibuka?Mudik Gratis bersama Jasa Raharja 2015 dibuka tanggal 4-30 Mei 2015 secara Online atau melalui SMS. Jadi bisa salah satu yang di pakai, bisa online bisa SMS. Untuk pendaftaran mudik gratis Online kunjungi situs : mudik.jasaraharja.co.id. (untuk sementara masih offline)
Untuk pendaftaran lewat SMS silakan ketik dengan format : MUDIK kirim ke 0812 1964 1964. Ingat pendaftaran dibuka tanggal 4-30 Mei 2015.

Bagi yang tidak sempat daftar online dan tidak punya hp untuk daftar lewat SMS bisa mendaftar langsung di Gedung Nyi Ageng Serang HR Rasuna Said Kuningan Jakarta atau kantor Jasa Raharja. Pendaftaran langsung di buka tanggal 24-28 Juni 2015.

Lalu syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2015 itu apa saja? Syaratnya :
  1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C
  2. Satu Orang pendaftar maksimal 3 orang Dewasa (diatas tiga tahun) dan 2 Bayi Infant (dibawah 3 tahun).
  3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
  4. Pendaftaran tidak boleh diwakilkan.
  5. Satu orang pendaftar hanya boleh daftar satu kali.
Kemudian data penunjang untuk verifikasi dan daftar ulang pada 23 Juni 2015 di Gedung Nyi Agend Serang Jalan HR Rasuna Said kantor Jasa Raharja membawa Dokumen Asli dan 1 Lembar Foto Kopi adalah sebagai berikut :
  1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri(pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.
  2. STNK Sepeda Motor
  3. Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.